Jumat, 17 Juni 2022

Mencari Sosok Pemimpin Garut Masa Depan

Kepala Badan Penelitian Aset Negara : Pertengahan tahun baru 2022  rasanya berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena mungkin tahun ini sudah masuk tahun politik,
kehangatan dan dinamika nya sudah dapat dirasakan. Kita tahu jika Di kabupaten garut ada sebanyak 42 Kecamatan, 21 kelurahan, dan 421 desa. Pada tahun 2021, jumlah penduduknya mencapai 2.514.515 jiwa dengan luas wilayah 3.074,07 km² dan sebaran penduduk 719 jiwa/km²  yang akan berpartisipasi dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang, 

Salah satu ciri negara dengan sistem demokrasi adalah adanya pengisian pejabat publik yang bersifat terbuka, baik pejabat publik karier ataupun yang dipilih. Untuk pejabat publik yang dipilih, dilakukan pemilihan secara terbuka dengan prinsip egaliter serta dengan masa jabatan tertentu. Prinsip ini membuka adanya suksesi secara periodik, sehingga tidak terbentuk pemerintahan oligarkhi dan dinasti. Suksesi secara periodik juga memungkinkan adanya mekanisme agar pemimpin politik yang dipilih memiliki karakter sesuai dengan zamannya. Setiap era kehidupan masyarakat melahirkan pemimpinnya sendiri, pemimpin masa lalu belum tentu cocok dengan pemimpin masa sekarang ataupun masa depan.

Konteks kabupaten garut di kepemimpinan H. Rudy Gunawan, S.H., M.H selama 10 tahun telah banyak menghasilkan prestasi, terbukti dengan menyaknya medapatkan WTP, namun tentu ada juga catatan evaluasinya. Dengan harapan evaluasi dan kekurangan kepemimpinan H. Rudy Gunawan, S.H., M.H ini dapat disempurnakan oleh pemimpin Garut selanjutnya, mengingat H. Rudy Gunawan, S.H., M.H sudah dua periode menjabat sebagai Bupati, tentu secara periodik harus digantikan dengan tokoh dan pemimpin baru.

Pertimbangan dalam memilih pemimpin pemerintahan dapat dilihat dari berbagai faktor, yakni :
1. Kapasitas
Gambaran kemampuan diri seorang pemimpin baik intelektual maupun moral, yang dapat dilihat dari catatan rekam jejak (track record) pendidikannya, mamupun jejak sikap dan perilakunya selama ini.
2. Akseptabilitas
Gambaran tingkat keterimaan , kecocokan dan kecocokan pengikut terhadap kehadiran pemimpin
3. Kompatibilitas.
Kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan dari pemerintah tingkat atasnya dan mengakomodasikan kebijakan dari pemerintah tingkat bawahnya maupun tuntutan dari para pengikutnya.

Melihat dari sudut pandang ilmu pemerintahan, memilih bupati perlu memperhatikan kemampuan kompatibilitasnya. Karena bupati menyandang dua posisi, yaitu sebagai Wakil Pemerintah Provinsi (WPP) dan sebagai Kepala Daerah Otonom. Sebagai WPP bupati harus mampu mengamankan dan menyelaraskan kebijakan yang datang dari pemerintah provinsi dan pusat meskipun mungkin hal tersebut tidak sejalan dengan garis partai politik pengusungnya. Sebagai WPP bupati juga sebagai penyeimbang pembagunan pada daerah-daerah yang berada dalam wilayah kerjanya, meskipun walikota/bupati bukan berasal dari partai politik yang sama. Pada sisi yang lain, Bupati sebagai Kepala Daerah Otonom harus menunaikan janji politik yang sudah di canangkan pada saat kampanye. Dari segi pemerintahan, diperlukan bupati yang memiliki akses luas ke atas serta memiliki akar kuat kebawah. Ke semuanya tidak dapat diperoleh seketika tetapi sudah di bangun bertahum-tahun. 
Dalam konteks Memilih Kepemimpinan dalam suatu pemerintahan, terdapat dua jenis model kepemimpinannya. Yaitu : 
1. Kepemimpinan Organisasional dan
2. Kepemimpinan Sosial.  

Berikut Ciri dari kepemimpinan organisasional :
1. Kempemimpinan ini muncul karena pimpinan pemerintah daerah maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah memipin sebuah unit organisasi.
2. Pengikutnya merupakan bawahan yang patuh karena adanya ikatan norma-norma organisasi formal.
3. Dalam menjalankan kepemimpinannya , pimpinan organisasi formal biasanya menggunakan berbagai fasilitas manajerial seperti kewenangan, anggaran, personil dan logistik.
4. Teori yang digunakan untuk menganalisis berasal dan ilmu manajemen dan adminsistrasi publik.
Sedangkan kepemimpinan sosial memiliki ciri sebagai berikut :
1. Timbul karena seseorang memimpin masyarakat luas yang tidak dalam kedudukan sebagai bawahan. Pengikuti berposisi sebagai pendukung yang terikat pada kharisma seseorang.
2. Pada kepemimpinan sosial, kapasitas dan kualitas pribadi seorang pemimpin yang mampu menggerakan pengikutnya. Naik atau turunya dukungan akan bergerak sangat cepat, tergantung pada konsistensi perilaku pemimpin yang bersangkutan.
3. Dimensi sosial, politik, budaya dan agama lebih dominan daripada dimensi administratif.

GAMBARAN EMPIRIK GARUT 
1. Mayoritas penduduk Garut beragama Islam, oleh karena itu diperlukan pemimpin yang agamis dan nasionalis.
2. Core business Kabupaten Garut adalah prindustrian, perdagangan dan pertanian (dalam arti luas). Sehingga di perlukan pemimpin Kabupaten Garut  yang memahami ketiga core business tersebut.
3. Wilayah Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat berdekatan dengan Ibukota Provinsi serta berdekatan dengan Ibukota Negara, sehingga memberi pengaruh yang signifikan dalam politik, ekonomi, sosial budaya, dan agama. Diperlukan pemimpin Kabupaten Garut yang berfikir nasionalis dan memiliki akses dengan pemimpin Nasional di Jakarta, karena masalah yang terjadi di Kabupaten Garut akan dengan cepat berimbas ke Jakarta dan sebaliknya.
4. Memasuki era digital, diperlukan pemimpin Jawa Barat yang akrab dengan teknologi dan informatika dan memiliki karakter kerakyatan (bukan yang elitis), dekat dan terbuka kepada publik, terutama generasi muda yang sudah sangat terbiasa dengan teknologi, komunikasi dan informatika.
5. Sesuai dengan perkembangan zaman, diperlukan pemimpin Kabupaten Garut masa depan yang tidak hanya mengejar kesejahteraan masyarakat, tetapi juga pada peningkatan kebahagiaan masyarakat. Karena indikator kebahagiaan dianggap penting bagi perumusan kebijakan publik dalam rangka pembangunan Nasional. Data BPS menunjukan bahwa indeks kebahagiaan penduduk Kabupaten Garut sebesar 69,58%, berada dibawa rata-rata Nasional dengan nilai 70.69%.
Di dalam Executive Summary Word Happiness Report 2017 yang diedit oleh Hellwell, Iayard, dan Sachs, ada 7 faktor utama yang mendukung kebahagiaan, yaitu :
1. Kepedulian (caring)
2. Kebebasan (freedom)
3. Kedermawanan (generosity)
4. Kejujuran (honesty)
5. Kesehatan (health)
6. Pendapatan (income); dan
7. Tata kelola yang baik (good governance)
Demikian pandangan mengenai pemimpin garut dalam perspektif keilmuan, semoga dapat bermanfaat untuk masyarakat garut dan juga untuk Indonesia pada umumnya.

Oleh : M. Iwan Sunarya, S Sos I
Kepala Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Garut

Senin, 13 Juni 2022

BPAN Sebut Ada Sanksi Pidana bagi Penjual, Pengedar dan pemakai roko ilagal

Kepala Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Garut : Maraknya aktifitas peredaran rokok tanpa pita cukai di kota Garut dan juga Di Provinsi Jawa Barat yang diduga dilakukan secara ilegal, seolah-olah lepas dari pantauan
petugas pengawasan, Bahkan, tak jarang rokok-rokok tersebut banyak juga yang diselundupkan keluar wilayah Garut melalui Jalur Lintas Selatan.

Namun, ada satu hal yang harus diingat, penyimpangan yang terjadi atas peredaran rokok ilegal merupakan kategori perbuatan melawan hukum (PMH) oleh distributor maupun pengecer.

Kepala Badan Penelitian Aset Negara Kabupatem Garut, Sdr. Iwan Sunarya mengatakan ada sanksi hukum bagi penjual, pengedar dan juga pemakainya. Sanksi hukum itu sangat jelas tertuang di Pasal 54 Undang-undang No 39 Tahun 2007 tentang Cukai menyebutkan, menawarkan atau menjual rokok polos atau rokok tanpa cukai terancam pidana penjara 1 sampai 5 tahun, dan/atau pidana denda 2 sampai 10 kali nilai cukai yang harus dibayar. Selain dijerat pasal tersebut, Pelanggar bea cukai juga diancam dengan ancaman Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Undang Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. junto pasal 55 ayat 1 dan pasal 64 ayat 1 KUHP. “Ancamannya berupa pidana penjara paling lama 25 tahun dan denda paling banyak Rp 11 miliar,” "Jadi seharusnya Bea Cukai Jabar melaksanakan secara tegas dan konsisten dalam melakukan penegakan hukum," ujar Iwan melalui pesan singkat yang dikirimnya melalui aplikasi WhatsApp kepada media ini,

Masih menurut Sdr. Iwan Sunarya , Bea Cukai dapat melibatkan lembaga lain dengan membentuk tim pemberantasan peredaran rokok ilegal tersebut, diantaranya Satpol PP, Kepolisian, Kejaksaan, Kodim dan Disperindag.

Badan Penelitian Aset Negara berharap kasus-kasus peredaran rokok ilegal tanpa cukai ini di khususnya di kabupaten garut dapat segera diatasi karena negara akan mengalami kerugian yang terus akan membesar kalau penegakan hukum tidak berjalan.
Semoga Bea Cukai dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam memberantas dan melakukan langkah-langkah pencegahan peredaran rokok ilegal ini.

"Badan Penelitian Aset Negara akan terus memantau upaya-upaya yang akan dilakukan pemerintah disamping itu kami juga akan melakukan monitoring berkelanjutan atas persoalan tersebut secara mandiri/independen," pungkasnya

Selasa, 03 Mei 2022

GARIS BESAR GERAKAN BADAN PENELITIAN ASET NEGARA

Badan Penelitian Aset Negara, Aliansi Indonesia yang menempatkan dirinya sebagai sosial kontrol rakyat terhadap Pemerintah Indonesia dgn focus kepada pengawasan  aset negara, tumbuh pesat di seluruh provinsi di Indonesia .


Slogan “Stop dan Cegah Pungutan Liar, Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Terorisme dan Narkoba” untuk menjaga aset negara, menegakkan kebenaran dan keadilan serta menjaga kesatuan NKRI.

Badan Penelitian Aset Negara, Aliansi Indonesia punya motto, visi, misi, tujuan dan moral. Aliansi Indonesia punya tugas yang paling berat, yaitu stop dan cegah LSM asing, LSM luar negeri yang masuk ke Indonesia untuk merongrong dan mengadu domba dengan rakyat Indonesia.

Stop dan cegah LSM dalam negeri yang menjual informasi ke luar negeri. Itu tugas Aliansi.

Mottonya, mengajak seluruh pejabat negara, pemerintah, TNI, Polri, pengusaha dan masyarakat Indonesia, mari bersama-sama stop dan cegah pungutan liar, korupsi, kolusi, nepotisme, terorisme dan narkoba, untuk menjaga aset negara, menegakkan kebenaran dan keadilan, serta menjaga NKRI. Menjaga asset negara tanggung jawab rakyat Indonesia melalui Aliansi Indonesia. Tabloid Medali Indonesia, media cetak Aliansi Indonesia.

Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia punya hak dan kewajiban.

Wajib hukumnya rakyat Indonesia menyelamatkan aset negara. Sebelum kita menyelamatkan aset negara, selamatkan dulu diri kita sendiri, keluarga kita, tetangga kita, saudara kita. Kita punya hak sebagai rakyat Indonesia untuk menikmati kekayaan negara ini.

Kita punya kewajiban menyelamatkan, tapi kita selaku rakyat juga punya hak menikmati harta dan kekayaan negara kita dengan sebesar-besarnya.

Visi misi adalah mendukung pemerintah yang sah. Siapa pun yang mengganggu Pemerintah, merongrong Pemerintah, ingin memisahkan diri dari NKRI, Aliansi Indonesia akan jadi garda terdepan untuk menjaga NKRI, membantu program TNI. TNI tanpa rakyat, TNI tidak kuat, karena TNI dari rakyat untuk rakyat, kembali ke rakyat.

Tujuannya, marilah rakyat Indonesia bersatu, berdaulat, untuk menyelamatkan aset negara. Stop dan cegah segala kejahatan di muka bumi Indonesia, agar masyarakat rukun, damai, sejahtera, dunia dan akherat.. Amin yra


M. Iwan Sunarya, Ai., S Sos I

(Ketua Kabupaten Garut)

Kamis, 31 Maret 2022

Iwan Sunarya : Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1443 H

Selamat menunaikan ibadah puasa. Jadikan momentum Ramadan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Semoga di bulan yang

penuh rahmat ini, kita senantiasa mendapatkan kesehatan, keselamatan, dan keberkahan dari Allah

Semoga Allah melimpahkan nikmat dan kebahagiaan untuk kita di bulan Ramadan ini. Selamat menunaikan ibadah puasa!

Bulan suci kembali tiba. Saat tepat menyucikan diri dari segala dosa. Mohon maaf lahir dan batin. Selamat menunaikan ibadah puasa 1443 H.

Marhaban ya Ramadan 1443 H. Selamat menunaikan ibadah puasa.

Marhaban ya Ramadan. Semoga Ramadhan tahun ini membawa sukacita, kesehatan, dan kemakmuran bagi kita semua.

Selamat menjalankan ibadah puasa. Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan 1443 H dalam bingkai persatuan dan kedamaian.

Selamat menunaikan ibadah puasa. Tiada amal tanpa keikhlasan, tiada ampunan tanpa maaf dari sesama, mohon maaf lahir dan batin.

Selamat menunaikan ibadah puasa 1443 H. Bulan penuh berkah dan ampunan, bersihkan diri, jernihkan hati, dekatkan diri pada Ilahi.

Selamat menunaikan ibadah puasa bulan suci Ramadan 1443 H. Semoga Allah SWT meridhoi amal ibadah kita semua.

Selamat menunaikan ibadah puasa Ramadhan 1443 H. Semoga di bulan suci ini kita diberkati petunjuk-Nya dan selalu dalam lindungan Allah SWT

Senin, 28 Maret 2022

Tarhib Ramadhan 1443 H

Tema Kesalehan Sosial Sebagai Jalan menuju kemenangan. Villa 98 Cikajang Garut
"Ibarat roda yang terus berputar, tak terasa debu dan kerikil mengotori dan menggoresnya. Begitulah perjalanan hidup kita yang diliputi berbagai kesalahan dan kekhilafan. Di bulan suci ini mari kita memaksimalkan ibadah. Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan kami sekeluarga mengucapkan mohon maaf lahor batin," 

Selasa, 22 Maret 2022

Tukang Nyetrum Lauk Di Pidana 6 Thn dan denda 1.2M

Badan Penelitian Aset Negara_ belakangan ini mulai ramai lagi diperbincangkan di masyarakat banyaknya para pencari ikan dengan cara yang tidak dibenarkan oleh hukum, salahsatunya denga  cara menyetrum. Penggunaan alat setrum dalam


menangkap ikan dapat membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan merusak lingkungan. Berikut dampak buruk dari hal tersebut :

Penggunaan alat tangkap ikan setrum dapat menyebabkan ikan-ikan kecil mati, sehingga populasi ikan bisa menjadi punah.

Penggunaan alat tangkap ikan setrum berakibat sumber makanan ikan akan mati dan akan berimbas juga pada kelangsungan hidup ikan itu sendiri.

Penggunaan alat tangkap ikan setrum dapat menghancurkan telur-telur ikan sehingga dikhawatirkan akan terjadi kelangkaan spesies ikan.

Bukan hanya membahayakan lingkungan, menyetrum ikan juga berbahaya langsung bagi manusia. Si penyetrum sendiri berisiko tersengat aliran listrik dari alatnya. Kejadian pencari ikan dengan setrum tewas akibat tersengat alatnya sendiri sudah terjadi di beberapa tempat. Sadar akan bahaya metode itu, pemerintah sudah melarangnya lewat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Larangan yang dimaksud terdapat dalam Pasal 8 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang berbunyi:
Setiap orang dilarang melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.

Ada sanksi pidana bagi pelanggar Pasal 8 ayat (1) sebagaimana tercantum dalam Pasal 84 ayat (1) UU Perikanan yang berbunyi:
Setiap orang yang dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp1.200.000.000,00 (satu miliar dua ratus juta rupiah).





































Oleh : Iwan Sunarya, Ai., S Sos I (Kepala BPAN Garut

Selasa, 01 Maret 2022

Rp. 33.73T itu Besar, Mungkin Ada Cara Lain Selain Ritual Pemilu.?

Menurut Kementerian Keuangan, anggaran penyelenggaraan pemilu serentak 2019 lalu mencapai Rp 25,7 triliun. Sejumlah dana tersebut  dibagi dalam tiga kelompok.

Menurut perhitungan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, alokasi UangKita untuk penyelenggaraan Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan," seperti dikutip dari akun resmi Kementerian Keuangan KemenkeuRI pada Rabu, 17 April 2019.

Misalnya, untuk alokasi anggaran penyelenggaraan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggarkan Rp 25,59 triliun. Sedangkan anggaran pengawasan ditetapkan Rp 4,85 triliun dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp 3,29 triliun. total anggaran pemilu 2019 lalu Rp. 33.73 triliun, Subhanallaah

Bayangkan kawan kawan uang sebanyak Rp. 33.73 triliun, itu bukan uang kecil, besar sekali itu dihabiskan hanya untuk mencari pemimpin yang tidak semuanya bisa memimpin, 2024 mendatang negara akan butuh anggaran lebih besar lagi dibanding tahun lalu untuk pesta pora eliti politik, pesta kaum2 atas sementara disisi lain kehidupan masyarakat sungguh miris, memprihatinkan

Kalau bisa sudah lah montong aya pemilu lagi, anggaran yang besar itu coba di pake membangun mental bangsa agar tidak jadi mental peminta minta, ya mending kalau hasilnya bagus, melalui pemilu itu hasilnya sebanding dengan anggaran itu tidak jadi masalah, 

Saya jd bingung kita mikirin minyak goreng saja sulitnya minta ampun padahal kelapa sawit ini penghasil devisa terbesar di indonesia ini.  

Dox. Kg Isu,


Jumat, 25 Februari 2022

Ikuti Diklat Audit Badan Penelitian Aset Negara kabupaten garut 2022

A. PENGANTAR
Tidak bisa disanggah lagi, tindak pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) sangat marak terjadi di berbagai instansi pemerintahan maupun swasta. Salah satu sektor yang rawan sekali menjadi ladang subur bagi para pelaku korupsi adalah pengadaan barang/jasa pemerintah. Ambil contoh kasus korupsi di bidang pengadaan diantaranya adalah pembangunan SOR di dispora kabupaten garut, alat kesehatan di dinkes hingga di kemenag, serta kasus kasus korupsi di SKPD dan juga di desa desa.

Beberapa contoh kasus tindak pidana korupsi tersebut mengindikasikan bahwa bidang

pengadaan barang dan jasa pemerintah perlu dimonitoring. Monitoring ini bertujuan sebagai upaya untuk mencegah berkembangnya aktivitas korupsi diantara para pegawai pemerintah. Oleh karena itu, Badan Penelitian Aset Negara sebagai lembaga non pemerintahan perlu mengadakan diklat audit, penelitian dan pengawasan.

Diklat audit bagi anggota BPAN diadakan oleh BPAN dan bekerjasama dengan lembaga kompeten lain. Terdapat banyak sekali materi yang akan dipelajari serta wajib dipahami oleh para anggota agar laju pemerintah dapat berjalan efektif dan efisien. Efektivitas dan efisiensi jelas penting guna mewujudkan good governance dalam sistem yang ada.

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Kompetensi Jabatan Pasukan Khusus Badan Penelitian Aset Negara kabupaten garut maka kami akan mengadakan Bintek / Diklat kelembagaan tentang Audit, Penelitian dan Pengawasan bagi Tenaga Ahli Peneliti dan tenaga ahli Audit Serta tenaga ahli Pengawasan Pada : 
Hari Sabtu 19 maret 2022 di hotel danau dariza

B. MATERI DIKLAT
1. Prosedur penyusunan dokumen pekerjaan,
2. Proses pemilihan penyedia jasa,
3. Manajemen pelaksanaan kontrak meliputi strategi dalam penyelesaian sengketa,
4. Tata cara penghentian atau pemutusan kontrak sampai gugatan ke pengadilan.
5. Strategi audit keuangan,
6. Strategi penelitian dan pengawasan,
7. Prosedur Menyusun laporan hasil penelitian
8. Prosedur Menyusun laporan hasil pemeriksaan / audit

Melalui pemahaman terhadap kedelapan materi diklat tersebut, para tenaga ahli badan penelitian aset negara diharapkan memiliki pengetahuan yang memadai sehingga tidak gentar ketika diintimidasi. Tindakan intimidasi yang dimaksud adalah berupa tuntutan, gugatan serta tekanan/ancaman dari pihak manapun. Disamping memberikan pengetahuan dan membangun mental, terdapat manfaat lain dari kegiatan diklat audit ini.

C. Manfaat mengikuti diklat audit penelitian dan pengawasan
1. Memperoleh penjelasan dan pemahaman mengenai pengertian serta bagaimana teknis pelaksanaan audit yang efektif. Dalam diklat ini, pegawai akan diberikan contoh-contoh penyimpangan aparatur negara. Selain itu, pegawai juga akan diajarkan mengenai cara pembuatan laporan audit yang baik dan benar.
2. Mendapatkan penjelasan tentang teknik atau strategi penelitian yang gamblang.
3. Menerima penjelasan mengenai pelaksanaan pengawasan pada intansi pemerintah ataupun swasta.
4. Memahami prinsip-prinsip hukum acara perdata dan mampu mengaplikasikannya untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. memahami bagaimana proses gugatan berlangsung hingga mencapai keputusan inkragh
5. Mendapatkan pengetahuan mengenai langkah-langkah untuk menghadapi kriminalisasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Termasuk memahami berbagai peraturan yang berlaku dan relevan serta modus operasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang/jasa

D. PESERTA DIKLAT
1. Peserta wajib : Seluruh Kepala Divisi Badan Penelitian Aset Negara,
2. Peserta Tambahan : Seluruh Anggota BPAN yang bersedia menjadi tenaga Ahli di lembaga tersebut
3. Peserta Cuma cuma : Siapa saja baik dari internal lembaga ataupun dari external lembaga dengan catatan catatan tertentu,

E. INVESTASI DIKLAT
Bagi seluruh peserta diklat bersedia membayar administrasi sebesar Rp. 1.700.000 

F. PASILITAS DIKLAT
1. Saragam BPAN satu stel,
2. Topi Bpan,
3. KTA, PIN, DOMPET
4. Sertifikat auditor,
5. Surat tugas,
6. Panduan bpan,
7. Bermalam di hotel terbaik,

G. PENUTUP
dalam rangka memaksimalkan kompetensi tim audit badan penelitian aset negara cukuplah kiranya agenda ini menjadi agenda khusus dan spesial bagi semua tim audit di bpan kabupaten garut,

Untuk imfo : 085 2223222 54, 081 220 255 396

Selasa, 08 Februari 2022

Dari BPAN_INTELIJEN SEBAGAI BENTENG LEMBAGA

Oleh :  Nia Indonesia (Kepala Divisj Intelijen Investigasi Bpan Ai Garut)

Peran intelijen di dalam sebuah lembaga sangat diperlukan, sebab hal ini menjadi salah satu pondasi  power yang akan mampu menjadi pertahanan dari sebuah lembaga yang kuat & sehat.
Intelligence activity (aktivitas intelijen) adalah sebuah aktivitas dari seorang intelijen untuk  mengumpulkan sejumlah informasi,  sebagai sebuah kegiatan sistematis untuk mencari & menghimpun  informasi yang tentunya berguna sebagai pertahanan & benteng lembaga.

Seorang intelijen harus bisa mendengar, meraba, mencium & mengendus permasalahan dari setiap akar permasalahan.

Segala hal yang ada harus mampu ditangkap dengan penangkapan yang cerdas, bidikannya tidak salah sasaran & memang harus tepat pada sasaran. segala informasi yang diperlukan yang ONE USER  mesti disuguhkan dengan akurat, cepat, relevan & tanggap. Termasuk tanggap dalam mengolah hal informasi & persoalan yang ada.

Intelijen harus cerdas, peka,  dinamis & tanggap dalam mengambil langkah-langkah cerdas yang akan menjadi penentu terhadap kekuatan sekaligus menjadi benteng untuk institutional strength.

Benteng yang kuat ditentukan dari langkah yang diambil dan dijalankankan oleh seorang intelijen.

BPAN (Aliansi Indonesia) adalah lembaga yang senantiasa melaksanakan fungsi sosial kontrol terhadap semua kebijakan pemerintah pusat maupun daerah dalam penyelenggaraan serta pengelolaan negara dan juga daerah.

Maka peran dari seorang intelijen memang memegang peran yang cukup berpengaruh terhadap perjalanan dan stabilitas sebuah lembaga.

Langkah kebijakan yang diambil inteligen, akan menentukan kebijakan - kebijakan yg di ambil oleh user. Contoh user dalam dunia INTELIGEN yakni spt: 
~ BAIS TNI ~Panglima TNI (user) 
~ BAINTELKAM ~ KAPOLRI 
~ BIN~Kepala PIN ~ PRESIDEN 

Jika dalam Lembaga BPAN Garut, maka sudah otomatis usernya adalah ketua BPAN Garut, dalam hal ini yakni: Bpk Iwan Sunarya tercinta 🇲🇨🇲🇨.
Bagaimana seorang ketua BPAN Garut, bapak Iwan Sunarya mengambil kebijakan dalam langkah disaat permasalahan dan problem lembaga muncul, maka intelijen lah yang mesti bisa membantu dalam mengumpulkan sejumlah data dan informasi untuk ACTION.

Badan penelitian aset negara BPAN yang dalam hal ini sering disebut sebagai ALIANSI INDONESIA adalah anti terhadap terhadap hegemoni.

Panca moral dari ALIANSI INDONESIA benar-benar perlu diterapkan dalam wadah, yang di solidkan oleh anggota & seluruh jajaran pengurus.

ALIANSI INDONESIA sebagai sosial kontrol terhadap semua kebijakan pemerintah pusat &  daerah sekaligus sebagai penyelenggara dan pengelola hal negara dan daerah dimana semua itu perlukan kerjasama & perjuangan bersama.

Intelijen mesti benar - benar berguna untuk memberikan informasi terhadap user dalam sebuah lembaga ONE USER not more user.

Estimasi seorang intelijen mesti harus bisa melihat & membaca dengan cermat, memandang ke depan dengan matang untuk kebaikan lembaga. Intelijen harus mampu melakukan forecasting yang terbaik untuk lembaga agar berkemajuan & selamat. Gambaran estimasi yang di buat seorang inteligen mesti dengan posibilitas atas kemungkinan yang terjadi & bisa saja terjadi.

 Trend  dari seorang intelijen memang mesti dengan kacamata yang jelas,  dia harus mampu menjadi seorang yang memiliki knowledge dalam berpikir. dia harus mampu  able to keep  a secret dan  dia juga harus mampu menjadi  the protect people
Semua hal itu memang mesti ada pada diri seorang intelijen, seorang inteligen harus mampu melakukan penafsiran - penafsiran (forecasting) yang bisa menyibak masa depan, tentu kaca mata yg di pakai oleh  seorang intelijen harus benar - benar dg kaca mata jelas, tidak buram apalagi sampe keliru. Sudut pandang harus bisa terbaca dengan jelas, dengan sebuah penafsiran yang sehat & juga cerdas.

Kecerdasan seorang intelijen akan mempengaruhi hal kekuatan lembaga dalam berkiprah.tentu semua hal  ini juga mesti di barengi dengan kesolidan bersama, baik kesolidan semua anggota & maupun pengurus.

Fungsi dari seorang intelijen dalam sebuah lembaga yakni: 
1. seorang intelijen harus mampu melakukan reseach dan education yang baik untuk menghimpun knowledge yang berdaya guna.
2. seorang intelijen harus mampu menjadi security yang terbaik buat lembaga.
3. seorang intelijen harus mampu memprotect segala hal yang tentunya bisa merugikan hal lembaga dari ancaman & juga serangan dari pihak lawan manapun.
Intelijen harus selalu waspada & berkewaspadaan terhadap apapun, dirinya harus menjadi seorang yang cinta terhadap tanah air, negara & sayang dengan rakyat. Cinta NKRI, siap bela negara & juga loyal terhadap ideologi negara, yakni pancasila.

Bentuk kejahatan yang harus di waspadai oleh seorang intelijen dalam skala nasional, yakni: pencurian, perampokan, penipuan, penyelundupan, penggunaan narkoba, pembunuhan, rape/pemerkosaan, human trafficking, penyelundupan foodstuffs/
bahan pangan, BBM, illegal fishing & cyber crime. national security mesti jaga dg baik & terbaik.
Apapun yang di lakukan oleh intelijen semua itu benar - benar sebagai pertahanan lembaga yang hebat & kuat. Selamat berjuang untuk semua para intelijen yang hebat, dalam  melaksanakan tugas, visi & misi yg hebat. Laksanakanlah dengan baik dan sebaik baiknya...

Kamis, 15 Juli 2021

CIRI² DESA KORUP

Pembiaran terus menerus merupakan dosa, ingat anggaran desa sudah begitu besar, hanya karena tatakelola yang buruk disertai SDM yang kacau dan juga Korup desa itu tidak maju, maka dari itu tugas masyarakatlah untuk memantau kinerja serta melaporkan bilamana ada indikasi2 bertentangan dengan hukum. 
Dibawah ini akan saya sebutkan beberapa ciri desa2 yg terindikasi Korup : 

1. Tidak ada Papan Proyek
2. Laporan Realisasi sama persis dengan RAB.
3. Lembaga Desa, pengurusnya Keluarga Kades semua.
4. BPD Mati Kiri alias Pasif alias Makan Gaji Buta , BPD Tidak Bisa Melihat dan memperjuangkan Potensi dan aspirasi Warga Demi kemajuan Desa Alias Ndelendem Tok..!!
5. KADES Pegang Semua UANG, Bendahara hanya berfungsi di Bank aja.
6. Perangkat Desa, Tokoh masyarakat atau Komunitas Pemuda  yang Jujur dan Vokal biasanya "dipinggirkan"..Aliasa Disingkirkan ..!!
7. Banyak Kegiatan Terlambat Pelaksanaannya dari Jadwal, Padahal Anggarannya Sudah Ada.
8. Musdes pesertanya sedikit. Muka yang hadir itu-itu aja dari tahun ke tahun. Yang kritis biasanya tidak #diundang.
9. BUMDES Tidak Berkembang. bahkan Tidak jelas konsepnya dan kinerjanya..!!
10. Belanja Barang / Jasa di MONOPOLI KADES.
11. Tidak ada sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat. dan Tidak pernah mengedukasi masyarakatnya untuk untuk kesadaran tertib aturan hukum, peduli lingkungan dan sosial kemasyarakatan.
12. PEMDES Marah ketika ada yang menanyakan Anggaran kegiatan dan Anggaran Desa.
13. KADES & PERANGKAT dalam waktu singkat, mampu membeli Mobil dan membangun rumah dengan harga/ biaya ratusan juta. Padahal sumber penghasilan TIDAK SEPADAN dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya.
14. Kades Dan Pemdes Tidak menjalankan #Perdes dengan baik , bahkan pembuatan / pengesahaan Perdes tidak jadi Bertaun..!!
15 . Biasanya Perangkat Desa dan panitia2 lainya orang2nya Di pilih yang pokoknya Asal bapak senang, yang manut2 tok, nurut tok,,"tapi mereka nggak paham apa2 dan nggak tau Apa2 wes Model e koyo ngono lah..."!!
16. Kades Tidak bisa melihat potensi daerahnya dan potensi warganya alias Bah2 Kono..!!
17 . Kades dan Pemdes jika di tanya warganya  yang kritis prihal apapun selalu banyak Alasan, Dalih, Dan minim Solusi..!! 
18. Kades yang tidak memiliki intelegency yang Smart atau tidak mumpuni untuk edukatif, inspiratif ,solutif , kreatif dan inovatif.
19 . Kades Lebih mementingkan #Hobbynya sendiri yang tidak berkwalitas dari pada mencari ide2 yang inspiratif buat warganya. 
20. Kades  yang memiliki Ahlaq yang kurang baik atau tidak baik dan biasanya sumber semua ini berawal waktu proses Pilkades menggunakan cara yang tidak baik atau Money politik atau Serangan fajar ...😂
21. Kedes Memiliki sifat dan sikap PENAKUT atau tidak memiliki keberanian dalam memgambil keputusan demi kemajuan desanya..!! 
22. Sebenarnya masih Buuaannyak  ciri2nya tapi cukup segini aja,, " Dari pada Muntah nanti....!!

 Rakyat itu mengharapkan Di dalam Map itu isinya Ide2 yang inspiratif bukan isinya cuma laporan2 yang Basi..!!! 

Kalau sudah seperti ini, wajib HATI-HATI.." Dan rakyat harus Cerdas ..!!

#NB : hal seperti ini akan terus Berlajut Jika rakyat tidak Cerdas, Kompak ,sadar dan Pemberani..!! 

Ayo... kita harus MAJU..!!

Penulis : Iwan Sunarya (Kepala Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Garut)

Sabtu, 12 September 2020

Formulir Pendaftaran Badan Penelitian Aset Negara

Untuk siapapun yang sudah bulat tekad atau masih mau mencari imformasi soal penerimaan anggota baru BPAN silahkan di download di bawah sini.... atau bisa langsung menghubungi WA 085 2223222 54 (Iwan Sunarya)





Open Recruitment Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Garut

 

Daftarkan segera putra putri terbaik jangan lewatkan kesempatan emas ini Kami Siap Mencetak dan membentuk sumber daya yang unggul, berbudi pekerti luhur, cerdas, terampil, serta peka terhadap segala kondisi sosial yang terjadi di lingkungan dimana mereka berada. jika dalam satu tahun kami tidak bisa merubah mental serta karakter  baik tim, maka kami bersedia di evaluasi, 
Untuk posisi tertentu atau yang sudah dituliskan diatas disediakan honor kerja diatas UMR,

Kantor Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Garut

Orasi Pcall center : 085 2223222 54 (Iwan Sunarya)

untuk Formulir Silahkan Dowload Dibawah Ini



Minggu, 30 Agustus 2020

Kampoeng Peradaban dari Garut Selatan Untuk Dunia


Pengembangan Wisata Berbasis Kolonial Contenporer 2020

empat kementrian saat berkunjung ke kabupaten garut

Komitment empat kementrian untuk menjadikan  kabupaten garut sebagai wisata internasional, mendorong kami selaku salahsatu pengembang pariwisata di dunia untuk lebih focus lagi, lebih serius lagi dalam menata lokasi demi lokasi wisata yang ada di kabupaten garut khususnya. selsai mengangkat Pasar Wisata Cikaleang Kamojang Ecopark (https://garoetpos.com/pasar-wisata-cikaleang-obyek-wisata-baru-di-kabupaten-garutkami berkomitmen akan memaksimalkan destinasi wisata baru, Kampoeng Peradaban yang lokasinya di Kabupaten Garut selatan (detailnya akan dirillis sesaat sblm opening). Dengan membawa konsev Kolonial Contenforer kami optimis bisa menembus pasar internasional sesuai dengan harapan pemerintah melalui empat kementrian yang sudah berkomitmen bersama... (Imformasi Ini Baru Sebagai Impormasi Kecil Sebagai Bahan Kajian Internal Manajemen)

Imfo lanjut, hubungi kami :

Pengembang (085222275885)


Sabtu, 15 Februari 2020

BPAN bersama Tuhan Hadir Di Puncak Malaya Desa Girimukti garut selatan

Perkenalkan Sy Iwan Sunarya Ketua Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Garut..
Untuk pertama kalinya sy hadir di puncak tertinggi garut selatan, gunung Buligir (begitu orang2 sana mengatakannya), bukan tanpa sengaja, kedatangan sy bersama Tim Manajemen di puncak ini.tp dlm rangka memenuhi panggilan Bapak Kades beserta masyarakat desa untuk bs bersua kata di ketinggian ini
Pada pertemuan pertama ini, saya merasakan bahwa saya betul2 betah ada diaini, begitu kalimat pembuka pd riungan itu... iya memang faktanya bapak orang sini, bapak lahir disini, kake nenek, buyut dan leluhur bapak itu ada disini duku penguasa bumi. Begitu celoteh seorang warga yg kebetula beliau sebagai perangkat desa juga. Benarkah..?? Kata sy.. padahal jauh dri dalam hati sy jg meng Iyakan... bahwa semua yg hadir saat itu merupakan dulur semua...
Sebagai seorang Auditor, tentu sj pikiran sy sangat sensitive, tdk sulit untuk menjelaskan betapa indaah ini, betapa mempesona, ketinggian itu mengalihkan segala kondisi sy dan semua yg hadir di situ, saya larut dan kami semua larut dlm keindahan kesyahduan itu, sy melihat gunung gunung itu subhanallaah, bagai prajurit Tuhan yg berbaris dgn gagahnya membentengi sang raja dari amuk prahara. Tuhan aku Cinta Tempat ini... teriaku sambil tengadah ke atas langit...
Sebagai warga negRa yg taat, saya juga slalu berkoordinasi berkolaborasi dengan semua elemet yg memang berkaitan dgn hal tersebut, jika diperlukan dengan siluman sekalipun, "kita datangi sama sama, kita kuasai sama sama lalu kita nikmati sama sama" ini moto yg slalu sy sampaikan...
Ini anak anak saya, mereka membantu segala keperluan untuk mensukseskan segala rencana, mereka telah menghibahkan usianya demi kegembiraan umat manusia yg lainnya... 
Dari sini saya memulai membuat kenangan, bagaimanapun ini desa saya dimana semua keluarga serta leluhur saya berada, jam 2 pagi saya tiba diaini, tetesan embun mengiringi alunan doa sy yg tdk sengaja saya panjatkan sesaat setelah kaki ini menginjak tanah didepan gerbang desa ini... ada gairah misteri yg menyanbut saya pagi itu, manari sy memaksa untuk menetap dan meratapi desa ini... girimukti is my village..
Seperti yg seringg saya sampaikan, bahwa akan ada saat dimana Tuhan menyatukan sesama kita dengan yang sevisi dengan yang se iman dan setujuan, terimakasih untuk semua jajaran perangkat desa girimukti yg telah dgn penuhbsuka cita menemani perjalan ini sampai puncak tertinggi ini... insyaAllaah sy bersama tim akan kembali lagi untuk membangun tempat ini sehingga jd destinasi tujuan semua manusia... gunung buligir, urang bajuan..!!

Iwan Sunarya : Ketua BPAN garut

Minggu, 21 April 2019

Hutan Rusak_ Siapa Yang Harus Jadi Tersangka.???

Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut adalah salah satu unit manajemen di wilayah Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Barat & Banten. luas kawasan hutan berdasarkan SK. Menhut No.195 seluas 81.510,65 Ha, dengan perincian luas kawasan hutan berdasarkan fungsinya, Hutan Produksi 166,50 Ha (0,20 %), Hutan Produksi Terbatas 5.429,60 Ha (6,66 %), Hutan Lindung 75.938,29 Ha (93,14 %)
Berdasarkan kesesuaian lahan kawasan hutan KPH Garut dibagi dalam 2 (dua) kelas Perusahaan, yaitu Kelas Perusahaan Jati 6.537,58 Ha, Kelas Perusahaan Pinus 74.996,81 Ha.
Sedangkan bedasarkan wilayah pengelolaan, dibagi menjadi 9 (Sembilan) BKPH, dengan perincian sebagai berikut
1.       BKPH Leles 3.629,90 Ha,
2.       BKPH Cibatu 7.688,19 Ha,
3.       BKPH Bayongbong 6.419,74 Ha,
4.       BKPH Cikajang 10.967,57 Ha,
5.       BKPH Cileuleuy 14.145,96 Ha,
6.       BKPH Sumadra 11.052,78 Ha,
7.       BKPH Bungbulang 11.835,70 Ha,
8.       BKPH Cisompet 11.787,16 Ha,
9.       BKPH Pameungpeuk 4.007,39 Ha.
          
Kalau melihat data diatas, perhutani garut memiliki potensi yang sangat besar. Akan tetapi beberapa bulan Badan Penelitian Aset Negara Kabupaten Garut melakukan obserpasi dan investigasi lapangan terkait manajemen, pengelolaan serta pemanfaatan hutan Perhutani, ditemukan banyak pelanggaran hukum, Dari kasus Ilegaloging, penyerobotan, perusakan sampai pada pemalsuan dokumen perijinan dan lain lain.
Selain itu banyak kasus pemanfaatan hutan yang tidak tepat sasaran, kajian yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, sehingga tidak berdampak pada peningkatan pendapatan perhutani sendiri, dengan kata lain banyak ijin pemanfaatan lokasi yang mangkrak atau tidak berjalan, hal tersebut dikarenakan buruknya uji kelayakan yang dilakukan perhutani, sebut saja misalkan "Curug Teko, Dusun Kopi, nangklak, situ cibeureum, cihanyawar dan banyak lagi tempat wisata lain yang mangkrak alias One Prestasi.

Persoalan tidak selsai disitu, karena pemberian ijin  tidak melalui kajian yang benar dampaknya banyak terjadi persoalan sosial yang akut, di cirorek misalnya , orang saling klaim satu sama lain hal ini tidak menutup kemungkinan akan adanya persoalan yang lebih besar lagi jika tidak segera di atasi.
Belum lagi kasus kasus perusakan hutan, pnebangan, penyerobotan dan pemanfaatan yang tidak tepat, dampaknya besar sekali kepada masyarakan yang tinggal dibantaran sungai seperti kejadian banjir bandang beberapa tahun lalu.

Kesimpulan saya hari ini, kawasan hutan perhutani yang saya sampaikan diatas itu kondisinya sudah gawat, rusak parah, selain itu dampaknya sudah kita rasakan bersama. Untuk itu kami menyimpulkan untuk mencari siapa yang seharusnya bertanggungjawab atas semua ini.? Sebelum kami proses secara hukum satu demi satu, kami berharap ada seseorang atau sekelompok orang yang mengaku bertanggungjawab terhada semua hal buruk yang terjadi di kawasan hutan perhutani.

Pelaku perusakan sudah pasti harus bertanggungjawab, Selain para pelaku perusakan, Perhutani adalah salah satu yang harus bertanggungjawab atas semua yang terjadi di atas bumi perhutani tersebut, dari sekian banyak data perusakan belum ada satupun kasusnya yang dilaporkan perhutani kepada penegak hukum, dengan demikian perhutani diduga terlibat dalam hal pembiaran
Perum Perhutani sebagai BUMN pengelola hutan negara harus pada aturan-aturan hukum terkait tata-kelolanya sebagai bentuk Good Corporate Governance, 

Salah satu kewajiban Perum Perhutani sebagai pengelola hutan negara berdasarkan Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan adalah melaporkan kepada polisi apabila terjadi kehilangan asset Negara, karena berdasarkan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 6 tahun 2007 Perum Perhutani tidak memiliki kewenangan penyidikan tindak pidana kehutanan.

Tindakan melaporkan kepada penegak hukum atau kepolisian apabila terjadi gangguan keamanan hutan adalah kewajiban perusahaan sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, karena apabila Perum Perhutani tidak melaporkan maka akan dikenakan sanksi dianggap melakukan pembiaran sesuai ketentuan Pasal 104 yang berbunyi:
berikut ini ancaman pidana dan denda bagi pejabat perhutani yang terlibat pidana pembiaran :
“Setiap pejabat yang dengan sengaja melakukan pembiaran terjadinya perbuatan pembalakan liar sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 sampai dengan pasal 17 dan pasal 19, tetapi tidak menjalankan tindakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 15 (limabelas) tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp 7.500.000.000 (tujuh setengah milyar rupiah”


Dengan demikian jelaslah siapa yang akan jadi tersangka jika persoalan kejahatan di hutan ini terus berlanjut,

Oleh : Iwan Sunarya (Ketua BPAN AI Garut)                                        

Mencari Sosok Pemimpin Garut Masa Depan

Kepala Badan Penelitian Aset Negara :  Pertengahan tahun baru 2022  rasanya berbeda dengan tahun sebelumnya. Karena mungkin tahun ini sudah ...